BREBES - Demo tolak Omibus Law juga terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Ribuan massa berkumpul di depan gedung DPRD setempat, Jumat (9/10/2020).
Massa demo silih berganti dalam tiga gelombang. Pada gelombang pertama aksi demo berlangsung dengan aman.
Salah seorang pendemo Mukti mengatakan, aksi yang digelarnya tersebut untuk menentang undang-undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.
"Kami menuntut supaya pemerintah mencabut kembali undang-undang tersebut, " kata Mukti kepada media.
Setelah menyampaikan aspirasinya, Mukti bersama kawan-kawanya membubarkan diri.
Setelah bubar, datang lagi massa yang lebih besar dari massa sebelumnya. Mereka kemudian langsung menggelar orasi dan membentangkan spanduk.
Aksi damai massa berubah memanas menjelang waktu sholat Jumat. Massa tampak melempari petugas keamanan dengan botol air mineral dan batu.
Satuan Brimob diterjunkan untuk menghalau massa yang beringas tersebut ke Jalan Ahmad Yani.
Polisi terpaksa menembakan gas air mata ke arah massa supaya membubarkan diri. Massa kemudian bergerak ke arah alun-alun Brebes. Ditempat tersebut, massa bertemu dengan massa lain yang juga akan menggelar aksi demo gelombang tiga.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Brebes Wamadiharjo menegaskan dirinya ikut menolak undang-undang Cipra Kerja.
"Kami dari DPRD Brebes menyetujui adanya penolakan UU Cipta Kerja dan DPRD Brebes segera membuat surat untuk dikirm ke DPR RI, keputusan yang kami buat atas ijin pimpinan, " kata Wamad.