TEGAL - Tim Satgas Covid-19 Kota Tegal pada hari ke-4 Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selain melakukan penyemprotan disinfektan hampir keseluruh sudut Kota Tegal, juga menutup akses keluar masuk disetiap perbatasan Kota Tegal, malam ini, (Selasa, 6/7/2021).
Tim Satgas yang terdiri dari Polres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal, Satpol PP dan Dinas Perhubungan pemerintah Kota Tegal menyisir jalan dengan melakukan penyemprotan disinfektan dengan mobil Damkar yang dimulai dari Balai Kota Tegal kearah kiri menuju Jl. Diponegoro, Jl. AR Hakim, Jl. Sultan Agung, pada perempatan traffic light RSUD Kardinah belok kanan menuju jalan KS. Tubun, hingga pertigaan Tirus kearah kiri menuju Tegal Selatan jl. Tengku Umar, pada pertigaan Grogol belok kanan hingga Kalinyamat Kulon sampai Sumurpanggang menuju ke jalan Pantura dan kembali kearah Balaikota.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH dalam kesempatan malam itu menyampaikan pada Jurnalis Indonesia Satu himbauannya kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Walikota Tegal dan selalu mentaati 6 M.
"Patuhi instruksi Walikota Tegal terkait PPKM Darurat, taati 6 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mibilitas dan menghindari makan bersama serta segera lakukan vaksinasi di gerai-gerai vaksin yang tersedia untuk mencegah terpapar virus Covid-19, " Ujar Rita Wulandari Wibowo.
Selain penyemprotan, tim gabungan Satgas Covid-19 juga melakukan operasi penyekatan akses jalan dari dan ke Kota Tegal dengan titik-titik penyekatan Jl. Werkudoro (Langon), Karanganyar Kejambon, Grogol Tegal Selatan, jalan Mayjen Sutoyo (Pos Maya), Jl. Dr Sutomo, Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo (Terminal), Jl. Yos Sudarso, Jl. Pemuda, Jl. Panggung Timur, Jl. Tempa, Jl. Serayu, Jl. Merpati Selatan dan Simpang 4 Langon. (Anis Yahya)