BREBES - Begini akibatnya kalau kedapatan tidak memakai masker saat operasi yustisi, mereka dihukum push up.
Begitu juga saat operasi yustisi di depan Balai Desa Laren, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jumat (6/11/2020) pagi. Pengguna jalan raya yang kedapatan tidak pakai masker di stop dan disuruh push up.
Pengguna jalan yang kebanyakan pemotor tersebut beralasan lupa tidak memakai masker.
Penumpang mobil bak terbuka yang tidak memakai masker juga disuruh turun dan dikenakan hukuman sosial berupa push up.
"Saya tadi langsung pergi saja, ternyata tidak pakai masker, " kata Irwan salah satu pemotor yang terkena operasi yustisi.
Selain lupa, juga terdapat warga yang memakai masker namun hanya dikalungkan di leher saja.
"Kami juga beri masker kepada warga yang tidak memiliki masker, " kata Kepala Desa Laren Arif Setiawan.
Ia mengatakan, operasi masker yang digelar tersebut bekerja sama dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan ormas seperti Banser, Pemuda Pancasila, TNI, dan FKPPI Desa Laren.
Sementara, Satgas covid-19 Kecamatan Bumiayu dalam sepekan terakhir gencar menggelar operasi yustisi di tiap-tiap desa dalam waktu berbeda.
Dengan gencarnya operasi yustisi diharapkan masyarakat semakin sadar menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca juga:
Kadinkes Brebes Akui Imun Bupati Brebes
|
Kesadaran semua pihak diharapkan mempercepat putusnya mata rantai penularan covid-19 yang sudah menjadi pandeni global tersebut.