Yudhi Prasetyo
Yudhi Prasetyo
  • Nov 19, 2020
  • 360

Advokasi Stunting Tingkat Desa di Brebes Sebagai Upaya Turunkan Penderita Gizi Buruk

BREBES. Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah bertekad menurunkan stunting.

"Kami bertekad menurunkan angka stunting di desa kami, " kata Kepala Desa Wanatirta Lukman Hakim.

Lukman mengakui bahwa di desanya masih terdapat stunting sehingga perlu membuat program dan langkah strategis, seperti halnya dengan menggekar advokasi stunting tingkat desa.

Tujuan advokasi stunting sendiri untuk meningkatkan pengetahuan peserta dalam menanggulangi masalah tersebut.

Dengan adanya advokasi stunting diharapkan permasalahan stunting dapat ditanggulangi bersama baik lintas program maupun lintas sektor.

Bidan Desa Wanatirta Nurjanah mengatakan, stunting sendiri merupakan kondisi dimana anak gagal dalam pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.

Ciri-ciri anak yang mengalami stunting yakni memiliki tubuh lebih pendek atau perawakan pendek dari anak lain seusianya. Selain itu, anak stunting juga mengalami pertumbuhan dalam hal berfikir.

"Anak yang mengalami stunting biasanya disebabkan oleh asupan makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan, " kata Nurjanah.

Ia menyebut, ada dua faktor penyebab stunting yakni faktor lingkungan dan genetik. Faktor lingkungan seperti status gizi ibu  dan tidak cukup protein dalam proporsi total asupan kalori, pola pemberian makan kepada anak, kebersihan lingkungan, dan angka kejadian infeksi di awal kehidupan seorang anak. 

Selain faktor lingkungan, juga dapat disebabkan oleh faktor genetik dan hormonal. Akan tetapi, sebagian besar perawakan pendek disebabkan oleh malnutrisi.

"Stunting umumnya terjadi karena kurangnya asupan nutrisi pada 1.000 hari kehidupan pertama, " ujar Nurjanah.

Untuk mengantisipasi terjadinya stunting diperlukan langkah seperti memeriksakan kehamilan secara teratur,  memenuhi nutrisi yang baik selama masa kehamilan, mengikuti imunisasi dasar, dan memberi ASI eksklusif selama 6 bulan.

Bagikan :

Berita terkait

MENU