Jambanisasi Tahap II Kodim Brebes di Larangan dan Bantarkawung

    Jambanisasi Tahap II Kodim Brebes di Larangan dan Bantarkawung

    Brebes – Pekerjaan jambanisasi besar-besaran di wilayah Kabupaten Brebes Jawa Tengah yang dilakukan TNI Kodim 0713 Brebes, terus dilakukan dan saat ini melanjutkan tahap kedua.

    Target 767 unit jamban sehat untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dibuat tersebar di 5 kecamatan yaitu Bantarkawung, Bulakamba, Ketanggungan, Larangan, dan Losari.

    Dijelaskan Dandim Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan melalui Kapten Infanteri Surikan (Pasiter Kodim), jambanisasi Kodam IV Diponegoro yang bekerjasama dengan Dinsos dan CSR itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di wilayah Jawa Tengah, termasuk Brebes.

    Selain itu, tujuan jambanisasi guna membantu Gaspol (Gerakan Stop Beol Sembarangan) yang dicanangkan Pemkab menuntaskan Brebes bebas ODF (Open Defecation Free).

    “Untuk pengerjaan jambanisasi 767 unit itu dilakukan dalam 5 tahap di desa-desa di lima kecamatan, dimana penerima manfaatnya diutamakan MBR yang belum mempunyai jamban, ” terangnya, Rabu (30/3/2022).

    Lanjutnya, di tahap kedua yang telah dimulai pada Kamis 24 Maret 2022 lalu itu, para teknisi bangunan Kodim sedang mengerjakan 151 unit jamban di dua kecamatan yaitu Larangan (45 unit Desa Rengaspendawa), kemudian baru pindah ke 5 desa di Kecamatan Bantarkawung (106 unit), yaitu Desa Bangbayang 16 unit, Cinanas 86 unit, Pangebatan 49 unit, Pengarasan 5 unit, dan Desa Waru 89 unit.

    “Untuk tahap I sendiri telah menyelesaikan 153 unit jamban sehat di dua kecamatan yaitu Ketanggungan (101 unit di 5 desa) dan 52 unit (2 desa) di Kecamatan Larangan, ” tandasnya. (Aan/Red)

    Program jambanisasi TNI jamban sehat bantuan jamban
    AAN SETYAWAN

    AAN SETYAWAN

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Korem 071 Wijayakusuma Sambut Calon...

    Artikel Berikutnya

    Peningkatan Kapasitas Linmas Kelurahan Limbangan...

    Berita terkait