BREBES - Sat Resmob Polres Brebes berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor di tempat persembunyianya di Cirebon, Jawa Barat. Pelaku nekad mencuri karena terdesak kebutuhan membiayai istri yang hendak pergi bekerja ke luar negeri.
Setelah berhasil ditangkap, Supri kemudian oleh petugas digelandang ke Mapolres Brebes guna mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut.
Dihadapan petugas, Supri mengaku sebelum aksi pencurianya dilakukan, ia sebelumnya pura-pura meminjam sepeda motor milik tetangganya itu.
Setelah berhasil meminjam motor, kemudian ia membawanya ke tukang duplikat kunci untuk menggandakan kunci sepeda motor yang dipinjamnya.
Saat korban main ke rumah temanya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci duplikat.
Setelah berhasil dibawa lari, sepeda motor hasil curian oleh pelaku kemudian di jual dengan harga murah Rp 1.150.000.
Pelaku mengaku aksi yang dilakukanya itu baru pertama kali dilakukan. "Saya terpaksa karena kebutuhan. Istri saya butuh biaya berangkat ke luar negeri, " tutur Supri.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi kepada awak media mengatakan, korban melapor kehilangan sepeda motornya pada 20 November 2020 lalu.
"Atas laporan korban, petugans langsung melakukan penyeledikan, " kata Agus.
Ia mengungkapkan, sepeda motor korban dicuri pelaku saat berada di rumah temanya di kompleks Pasar Songgom. Saat itu korban sedang bermain di rumah salah satu temanya dan bermalam di sana.
Saat bermalam di rumah temanya, pelaku memarkirkan sepeda motornya disamping rumah temanya itu.
Sementara, akibat perbuatanya yang merugikan orang lain, pelaku harus mempertanggunjawabkanya didepan hukum.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. [*]